Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun2009
TentangPERUBAHAN KEPPRES 87-2004 TENTANG PENGGABUNGAN SEKOLAH TINGGI PEMERINTAHAN DALAM NEGERI KE DALAM INSTITUT ILMU PEMERINTAHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Januari 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :