PERATURAN PRESIDEN NOMOR 1 TAHUN 2009
Perubahan Keppres 87-2004 Tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan dalam Negeri ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 1 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PERUBAHAN KEPPRES 87-2004 TENTANG PENGGABUNGAN SEKOLAH TINGGI PEMERINTAHAN DALAM NEGERI KE DALAM INSTITUT ILMU PEMERINTAHAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 12 Januari 2009 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 Tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan dalam Negeri ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan