Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 Tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan dalam Negeri ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Perubahan Keppres 87-2004 Tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan dalam Negeri ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan