Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor4
Tahun2011
TentangSTANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Januari 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3441
Jumlah diDownload453
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan24
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Januari 2011
Pejabat Pengundangan