Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Jagung
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 96 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Januari 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/3/2016 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Impor Jagung
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
- Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/PERMENTAN/PP.340/2/2015 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Pangan Segar Asal Tumbuhan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/9/2015 Tahun 2015 Tentang Angka Pengenal Importir
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 85/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Terpadu Perdagangan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/3/2016 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Impor Jagung