Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan dalam Jaringan
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 463 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 April 2019 |
Pejabat Pengundangan |