Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Kementerian Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor16
Tahun2018
TentangManajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Kementerian Ketenagakerjaan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1597
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Desember 2018
Pejabat Pengundangan