Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 869 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Agustus 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur
penerbitan Izin Usaha Penyediaan Jasa Pekerja/buruh
dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu
di Badan Koordinasi Penanaman Modal
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Kementerian Ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Mempersiapkan Pembentukan Rancangan Undang-undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, dan Rancangan Peraturan Presiden Serta Pembentukan Rancangan Peraturan Menteri di Kementerian Ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja
kementerian Ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur
penerbitan Izin Usaha Penyediaan Jasa Pekerja/buruh
dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu
di Badan Koordinasi Penanaman Modal