Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur penerbitan Izin Usaha Penyediaan Jasa Pekerja/buruh dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN |
Nomor | 6 |
Tahun | 2015 |
Tentang | STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENERBITAN IZIN USAHA PENYEDIAAN JASA PEKERJA/BURUH DALAM PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 26 Januari 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 123 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Januari 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain