Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur penerbitan Izin Usaha Penyediaan Jasa Pekerja/buruh dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor6
Tahun2015
TentangSTANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PENERBITAN IZIN USAHA PENYEDIAAN JASA PEKERJA/BURUH
DALAM PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
DI BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan123
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Januari 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum