Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur penerbitan Izin Usaha Penyediaan Jasa Pekerja/buruh dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor6
Tahun2015
TentangSTANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PENERBITAN IZIN USAHA PENYEDIAAN JASA PEKERJA/BURUH
DALAM PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
DI BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4363
Jumlah diDownload189
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan123
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Januari 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum