Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor2
Tahun2021
TentangRANCANGAN RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2022
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan505
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Mei 2021
Pejabat Pengundangan