Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 408 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Maret 2018 |
Pejabat Pengundangan |