Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.6/menlhk/setjen/kum.1/1/2020 Tahun 2020 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan Perizinan Berusaha Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020
Tahun2020
TentangPELIMPAHAN KEWENANGAN PENERBITAN PERIZINAN BERUSAHA BIDANG LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN KEPADA KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Januari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan92
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Februari 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum