Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.4/menlhk/setjen/kum.1/2/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Atas Dugaan Pelanggaran Oleh Aparatur Sipil Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.4/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018
Tahun2018
TentangTata Cara Pengelolaan Pengaduan atas Dugaan Pelanggaran oleh Aparatur Sipil Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Februari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan300
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Februari 2018
Pejabat Pengundangan