Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.22/menlhk/setjen/set.1/3/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup dan/atau Perusakan Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.22/MENLHK/SETJEN/SET.1/3/2017
Tahun2017
TentangTata Cara Pengelolaan Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup dan/atau Perusakan Hutan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Maret 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10416
Jumlah diDownload1635
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan621
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Mei 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum