Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.34/menlhk/setjen/kum.1/5/2017 Tahun 2017 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.34/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2017
Tahun2017
TentangPengakuan dan Perlindungan Kearifan Lokal Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Mei 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10496
Jumlah diDownload625
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan801
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juni 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum