Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.105/menlhk/setjen/kum.1/12/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan, Kegiatan Pendukung, Pemberian Insentif, Serta Pembinaan dan Pengendalian Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.105/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018
Tahun2018
TentangTATA CARA PELAKSANAAN, KEGIATAN PENDUKUNG, PEMBERIAN INSENTIF, SERTA PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN KEGIATAN REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan16
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Januari 2019
Pejabat Pengundangan