Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.1/menlhk/setjen/kum.1/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 243 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Februari 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MENLHK-II/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri