Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/permen-kp/2017 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor40/PERMEN-KP/2017
Tahun2017
TentangPenyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7048
Jumlah diDownload134
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1229
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 September 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum