Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1349 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Desember 2021 |
Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1955 Tentang Peraturan Perjalanan Dinas Luar Negeri
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Administrasi Perjalanan Dinas Luar Negeri
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan