Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1955 Tentang Peraturan Perjalanan Dinas Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun1955
TentangPERATURAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1955
Nomor Pengundangan39
Nomor Tambahan820
Tanggal Pengundangan20 Juni 1955
Pejabat Pengundangan