Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.09/men/2012 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 445 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 23 April 2012 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan