Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Logam dan Batubara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor28
Tahun2013
TentangTATA CARA LELANG WILAYAH IZIN USAHA PERTAMBANGAN DAN WILAYAH IZIN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS PADA KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL LOGAM DAN BATUBARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 September 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1123
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 September 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :