Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Wilayah Pertambangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor22
Tahun2010
TentangWILAYAH PERTAMBANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Februari 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Wilayah Pertambangan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan28
Nomor Tambahan5110
Tanggal Pengundangan01 Februari 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum