Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dari Sejak Awal Pengadaannya Direncanakan untuk Dihibahkan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor1
Tahun2019
TentangTata Cara Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Yang Dari Sejak Awal Pengadaannya Direncanakan Untuk Dihibahkan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan100
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Februari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum