Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor12
Tahun2017
TentangPercepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Juli 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6399
Jumlah diDownload289
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1127
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum