Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pranata Komputer Melalui Penyesuaian/inpassing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PUSAT STATISTIK
Nomor7
Tahun2019
TentangPENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 September 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2069
Jumlah diDownload243
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1273
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum