Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistik

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun1997
TentangSTATISTIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Mei 1997
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1997
Nomor Pengundangan39
Nomor Tambahan3683
Tanggal Pengundangan09 Mei 1997
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum