Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pusat Statistik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PUSAT STATISTIK
Nomor41
Tahun2014
TentangPEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN PUSAT STATISTIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Februari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan248
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Februari 2014
Pejabat Pengundangan