Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 465 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 20 Juni 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
- Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
- Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan