Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaPUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Nomor5
Tahun2022
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 April 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan430
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 April 2022
Pejabat Pengundangan