Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Pelaporan Gratifikasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaPUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Nomor16
Tahun2021
TentangPELAPORAN GRATIFIKASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 September 2021
Pejabat yang MenetapkanDIAN EDIANA RAE
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1097
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 September 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum