Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 284 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 Desember 2016 |
Pejabat Pengundangan |