Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2021 Tentang Manajemen Mutu Terpadu Ombudsman Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 148 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Februari 2021 |
Pejabat Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2012 Tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Pada Ombudsman Republik Indonesia
- Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Sekretariat Jenderal Ombudsman Ri
- Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penerimaan, Pemeriksaan, dan Penyelesaian Laporan
- Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Sistem Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran Internal (whistleblowingsystem) di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
- Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Investigasi Atas Prakarsa Sendiri
- Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pencegahan Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik