Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Sistem Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran Internal (whistleblowingsystem) di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1036 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Juli 2017 |
Pejabat Pengundangan |