Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Insentif Asisten Ombudsman Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1728 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Desember 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Insentif Kerja Asisten Ombudsman Republik Indonesia
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2012 Tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Pada Ombudsman Republik Indonesia
- Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Serta Tugas dan Tanggung Jawab Asisten Ombudsman
- Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah
- Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penentuan, Persyaratan, dan Pengembangan Serta Penetapan Penjenjangan Karier Asisten Ombudsman Republik Indonesia
- Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Asistenombudsman Republik Indonesia
- Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Insentif Kerja Asisten Ombudsman Republik Indonesia