Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/pojk.03/2014 Tahun 2014 Tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor18/POJK.03/2014
Tahun2014
TentangPenerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 November 2014
Pejabat yang MenetapkanMULIAMAN D. HADAD
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan349
Nomor Tambahan5627
Tanggal Pengundangan18 November 2014
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY