Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1995
TentangPASAR MODAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 November 1995
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1995
Nomor Pengundangan64
Nomor Tambahan3608
Tanggal Pengundangan10 November 1995
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Diubah Oleh :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :