Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 1 |
| Tahun | 1995 |
| Tentang | PERSEROAN TERBATAS |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 07 Maret 1995 |
| Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 5741 |
| Jumlah diDownload | 562 |
| Tahun Pengundangan | 1995 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 13 |
| Nomor Tambahan | 3587 |
| Tanggal Pengundangan | 07 Maret 1995 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1971 Tentang Perubahan dan Penambahan Atas Ketentuan Pasal 54 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (stbl. 1847:23)
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1971 Tentang Perubahan dan Penambahan Atas Ketentuan Pasal 54 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (stbl. 1847:23)
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945