Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/pojk.03/2022 Tahun 2022 Tentang Bank Umum Syariah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor16/POJK.03/2022
Tahun2022
TentangBANK UMUM SYARIAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Agustus 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan19/OJK
Nomor Tambahan11/OJK
Tanggal Pengundangan31 Agustus 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum