Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/pojk.03/2021 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor13/POJK.03/2021
Tahun2021
TentangPENYELENGGARAAN PRODUK BANK UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juli 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan164
Nomor Tambahan6701
Tanggal Pengundangan30 Juli 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum