Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/pojk.03/2021 Tahun 2021 Tentang Bank Umum
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 163 |
Nomor Tambahan | 6700 |
Tanggal Pengundangan | 30 Juli 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.03/2016 Tahun 2016 Tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.03/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/pojk.03/2016 Tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.03/2016 Tahun 2016 Tentang Rencana Bisnis Bank
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.03/2016 Tahun 2016 Tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.03/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/pojk.03/2016 Tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank