Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/pojk.03/2021 Tahun 2021 Tentang Bank Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor12/POJK.03/2021
Tahun2021
TentangBANK UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juli 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat4862
Jumlah diDownload990
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan163
Nomor Tambahan6700
Tanggal Pengundangan30 Juli 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum