Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyampaian dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor19
Tahun2017
TentangTata Cara Penyampaian dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan862
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juni 2017
Pejabat Pengundangan