Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelengaraan Pelatihan Kewidyaiswaraan Berjenjang
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
|---|---|
| Pemrakarsa | LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA |
| Nomor | 14 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Pedoman Penyelengaraan Pelatihan Kewidyaiswaraan Berjenjang |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 24 Mei 2017 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Widyaiswara Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pelatihan Fungsional Widyaiswara |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 10382 |
| Jumlah diDownload | 251 |
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 789 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 06 Juni 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Widyaiswara
- Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pelatihan Fungsional Widyaiswara
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2013 Tentang Lembaga Administrasi Negara
- Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Standar Kompetensi Widyaiswara
- Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Angka Kreditnya