Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Standar Kompetensi Widyaiswara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor5
Tahun2008
TentangSTANDAR KOMPETENSI WIDYAISWARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Agustus 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan58
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Oktober 2008
Pejabat Pengundangan