Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 49 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembayaran Surat Tanda Registrasi (str) Dokter dan Dokter Gigi dan Sertifikat Kelaikan Praktik Kedokteran (certificate of Good Standing) Pada Sistem Informasi Registrasi yang Terintegrasi dengan Sistem Pembayaran Online (simponi)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor49
Tahun2017
TentangTata Cara Pembayaran Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter dan Dokter Gigi dan Sertifikat Kelaikan Praktik Kedokteran (Certificate of Good Standing) Pada Sistem Informasi Registrasi yang Terintegrasi Dengan Sistem Pembayaran Online (Simponi)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1106
Jumlah diDownload268
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1246
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 September 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum