Peraturan Kejaksaan Agung Nomor Per-11/a/j.a/09/2012 Tahun 2012 Tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Website Kejaksaan Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1104 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 November 2012 |
Pejabat Pengundangan | AMIR SYAMSUDIN |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Ri
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Universitas Pertahanan Indonesia