Peraturan Kejaksaan Agung Nomor Per-027/a/ja/10/2014 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemulihan Aset

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEJAKSAAN AGUNG
NomorPER-027/A/JA/10/2014
Tahun2014
TentangPEDOMAN PEMULIHAN ASET
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1491
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum