Peraturan Kejaksaan Agung Nomor Per-006/a/ja/3/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Per-009/a/ja/01/2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEJAKSAAN AGUNG
NomorPER-006/A/JA/3/2014
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR PER-009/A/JA/01/2011 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Maret 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan453
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 April 2014
Pejabat PengundanganAMIR SYAMSUDIN
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum