Keputusan Presiden Nomor 127/p Tahun 2010 Tentang Pengangkatan Jaksa Agung Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor127/P
Tahun2010
TentangPENGANGKATAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November -0001
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan