Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Sistem Pengamanan dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1375 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 November 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
- Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Badan Siber dan Sandi Negara
- Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
- Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara