Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Badan Siber dan Sandi Negara
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 100 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 23 Mei 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara